Selamat Datang di
Website Kelurahan Pamusian
#PAMUSIANTANGGUH

Profil Kelurahan Pamusian

Sejarah, Visi, Misi, dan Struktur Pemerintahan.

Gambaran Umum Kelurahan Pamusian

Mengenal lebih dekat kondisi, potensi, dan komitmen Kelurahan Pamusian.

+ 390 Ha

Luas Wilayah

15.340 Jiwa

Jumlah Penduduk (Des 2024)

31 RT

Jumlah Rukun Tetangga

Kelurahan Pamusian merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Berada di lokasi yang strategis, Pamusian menjadi pusat kegiatan masyarakat dengan dinamika sosial dan ekonomi yang tinggi. Sebagai bagian penting dari pusat kota, wilayah ini memiliki potensi besar di sektor jasa, perdagangan, dan properti, yang ditandai dengan banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

Batas Wilayah

  • Utara:  Berbatasan dengan Karang Anyar
  • Timur:  Berbatasan dengan Kampung Enam
  • Selatan:  Berbatasan dengan Gunung Lingkas
  • Barat:  Berbatasan dengan Sebengkok
  • Timur Laut:  Berbatasan dengan Kampung Satu

Kondisi Geografis

  • Topografi:  Permukaan tanah datar
  • Ketinggian:  3 - 50 mdpl
  • Suhu / Kelembaban:  Mencapai 30° C
  • Curah Hujan:  Rata-rata 3.000 mm/tahun
Kumpulan Video Sejarah Pamusian

Sumber: Instagram Kalamantara Adventure

Video Profil Kelurahan

Sumber: Kanal YouTube Resmi Kelurahan Pamusian

Galeri Video Kegiatan Kelurahan
Struktur Organisasi Kelurahan Pamusian

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Struktur dan tanggung jawab setiap unit di Kelurahan Pamusian.

Landasan Hukum

Tugas Pokok dan Fungsi Kelurahan Pamusian didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 04 Tahun 2016 (diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2020) dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Tarakan Tengah.

Tugas:
  • Melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan.
  • Melakukan pemberdayaan masyarakat.
  • Melaksanakan pelayanan masyarakat.
  • Memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.
  • Memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat dan peraturan perundang-undangan.
Fungsi:
  • Penyusunan kebijakan di bidang tata pemerintahan, pemberdayaan, ketenteraman dan ketertiban umum.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidangnya.
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidangnya.
  • Pelaksanaan administrasi Kelurahan.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat.

Tugas:

Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan kegiatan, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kelurahan.

Fungsi:
  • Koordinasi kegiatan, penyusunan rencana program, dan anggaran.
  • Pembinaan administrasi (tata usaha, kepegawaian, keuangan, humas, arsip, dll).
  • Pengelolaan barang milik daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa.
  • Penyiapan bahan penyusunan perjanjian dan laporan kinerja Kelurahan.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Lurah.

Melaksanakan kegiatan dan pelayanan masyarakat di bidang tata pemerintahan serta pelayanan administrasi Kelurahan.

Melaksanakan kegiatan pemerintahan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat di bidang pemberdayaan serta memelihara sarana prasarana dan fasilitas pelayanan umum.

Melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta mengawasi dan mengendalikan perizinan di wilayah Kelurahan.

Kelompok Jabatan Fungsional berkedudukan pada Kelurahan, mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Kelompok ini terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang fungsional yang dipimpin oleh Tenaga Fungsional Senior selaku Ketua Kelompok.

Dalam melaksanakan tugasnya, seluruh unit wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan internal maupun antar satuan organisasi.

Visi, Misi, & Tujuan

Landasan dan arah gerak Kelurahan Pamusian.

Visi Kelurahan Pamusian dirumuskan dengan memperhatikan Visi Kota Tarakan:
“TERWUJUDNYA TARAKAN SEBAGAI KOTA MAJU DAN SEJAHTERA MELALUI SMART CITY”.

Visi


“Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang amanah, professional, efektif dan efisien yang berbasis pada sistem penganggaran yang pro-rakyat.”

Misi


  • Meningkatkan SDM yang terampil, mandiri, dan berdaya saing.
  • Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang amanah dan profesional.
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur publik yang adil dan transparan.
  • Mengembangkan ekonomi daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
  • Meningkatkan pengelolaan SDA yang berwawasan lingkungan.

Tujuan


  • Terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat.
  • Meningkatnya usaha ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat.
  • Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan.