Dipublikasikan pada: 02 Oct 2026 WITA
Tarakan 2 Oktober 2026
Kelurahan Pamusian
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) adalah wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan. LKK bertugas membantu Lurah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Jenis Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan terdiri dari :
Fungsi Utama
Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan Pamusian dilaksanakan Pertemuan rutin Triwulan III Lembaga Kemasyarakatn Kelurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh 31 Ketua RT se Kelurahan Pamusian, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Pamusian. Dengan pemateri dari Badan Pusat Statistik Kota Tarakan dan Camat Tarakan Tengah. Pada kegiatan ini dibahas anara lain tentang Penentuan Desil Pasca Distribusi Beras sebagai bahan evaluasi ke depannya. Dan materi tentang Pemilihan Ketua RT di lingkungan Kelurahan Pamusian yang disampaikan langsung oleh Camat Tarakan Tengah Basriad, S.STP
Hadir pula Lurah Pamusian Adi Aryanto, S.IP., M.A.P dan pejabat manajerial Kelurahan Pamusian