Selamat Datang di
Website Kelurahan Pamusian
#PAMUSIANTANGGUH

PENINJAUAN KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH OLEH TIM BPKP PROPINSI KALTARA DAN DINAS KOPERASI UKM PERDAGANGAN KOTA TARAKAN

Dipublikasikan pada: 16 Jun 2026 WITA

PENINJAUAN KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH OLEH  TIM BPKP PROPINSI KALTARA DAN DINAS KOPERASI UKM PERDAGANGAN KOTA TARAKAN

Senin 15 Juni 2026

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) adalah program pemerintah untuk membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia guna memodernisasi ekonomi pedesaan, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Berbasis digital dan gotong royong, koperasi ini menyediakan layanan sembako, simpan pinjam, dan logistik, dengan potensi modal hingga Rp5 miliar per unit.

Tujuan dari Koperasi Merah Putih adalah Menggerakkan ekonomi desa/ kelurahan, mendukung program pangan bergizi gratis, dan melepaskan warga desa dari kemiskinan. Dengan aktivitas utama mengelola produk pertanian lokal, menyediakan sembako murah, simpan pinjam, dan pengolahan hasil panen (cold storage). Untuk pendaftaran & pengelolaan dengan proses pendirian dilakukan secara digital. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi kopdesa.com. Modal Koperasi dapat mengajukan pinjaman ke Bank Himbara (bukan hibah), dengan estimasi permodalan Rp3-5 miliar per desa/kelurahan, tenor 6-10 tahun, dan suku bunga sekitar 6%. Manajemenyang dilakukan yakni Pemerintah membuka rekrutmen manajer Kopdes/kel yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Program ini difokuskan sebagai akselerator ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tim BPKP Propinsi Kalimantan Utara didampingi Dinas Koperasi UKM dan perdagangan Kota Tarakan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan kantor Koperasi Kelurahan Meraha Putih pada Kelurahan Pamusian Kecamaan Tarakan Tengah. Ini merupakan bentuk koordinasi evaluasi dan melihat langsung progress pembangunan koperasi merah putih tersebut