Dipublikasikan pada: 11 Nov 2025 WITA
Tarakan Sabtu 8 November 2025
Tim Gabungan di bawah koordinasi Kecamatan Tarakan Tengah melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum bersama Kelurahan Pamusian serta instansi terkait lainnya melakukan Kegiatan Pemantauan dan Penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik warga yang memiliki KTP Tarakan maupun KTP luar Tarakan. Dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Siti Sutiya Eksa, S.Sos MH dan didampingi Lurah Pamusian Adi Aryanto, S.IP serta Kasi Trantibum Kecamatan Tarakan Tengah Abdul Wahab, SE, Kasi Trantibum Kelurahan Pamusian Nursan, SE, Kasi Tata Pemerintahan Pamusian Armansyah, AM, SE serta staf kecamatan dan kelurahan Pamusian. Hadir pula Ketua RT 18 dan Ketua RT 31 serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan, menertibkan administrasi kependudukan, serta memastikan warga memiliki identitas resmi saat berada di luar rumah. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan pelanggaran peraturan daerah. Juga bertujuan memastikan semua warga memiliki dan membawa identitas resmi sesuai aturan yang berlaku, sehingga data kependudukan lebih tertib dan akurat.